Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tigaraksa kembali mengadakan kelas pajak terkait pengenalan Coretax kepada wajib pajak. Berbeda dari edukasi Coretax sebelumnya, pada kesempatan kali ini KPP Pratama Tigaraksa menyelenggarakan kelas pajak secara daring melalui Zoom Meeting di Kabupaten Tangerang (Selasa, 3/12).
Kelas pajak ini bertujuan untuk memperluas kesempatan wajib pajak yang berada di lingkungan KPP Pratama Tigaraksa mengenal Coretax yang rencananya akan diimplementasikan tahun 2025.
Pada kegiatan tersebut, Petugas KPP Pratama Tigaraksa membawakan materi mengenai tata cara pendaftaran Simulator Coretax, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Unifikasi, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Deposit Pajak, dan fitur-fitur lainnya yang akan semakin memudahkan wajib pajak dalam menjalankan kegiatan perpajakannya.
Jumlah wajib pajak terdaftar yang mengikuti kelas pajak ini mencapai 245 peserta. "Keingintahuan kami terhadap Coretax sangat besar dan kami berharap pengenalan sistem ini dapat dilakukan secara lebih luas dan intensif mengingat implementasi yang sudah dekat," ujar salah satu wajib pajak.
Menanggapi hal tersebut, KPP Pratama Tigaraksa memiliki program penyelenggaraan kelas pajak terkait Coretax di bulan Desember ini, untuk Kelas Pajak Coretax Tahap II secara daring dilaksanakan setiap hari Selasa, dan untuk luring setiap hari Kamis.
KPP Pratama Tigaraksa berharap gencarnya pelaksanaan kelas pajak Coretax ini dapat membantu kelancaran implementasi Coretax dan bermanfaat bagi wajib pajak untuk dapat menggunakan sistem Coretax yang borderless dan terintegrasi nantinya.
Pewarta: Natijatul Muasaroh |
Kontributor Foto: Yohanes Evan Pratama Putra |
Editor: Satriyono Sejati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 42 kali dilihat