Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tigaraksa kembali melakukan pelayanan perpajakan dengan menggelar kegiatan Layanan di Luar Kantor (LDK) di Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang yang berlokasi di Komplek Perkantoran Tigaraksa, Kabupaten Tangerang (Senin, 20/2).

Kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan Pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang dalam rangka melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) melalui aplikasi DJP Online serta memberikan layanan aktivasi dan pemulihan Eletronic Filing Identification Number (EFIN). Dengan adanya layanan ini, pegawai tidak perlu datang langsung ke kantor pajak untuk mendapatkan bimbingan dalam pengisian SPT sehingga lebih efisien dan menghemat waktu.

Untuk memastikan kelancaran layanan, KPP Pratama Tigaraksa menugaskan tujuh petugas pajak yang siap memberikan pendampingan dan edukasi kepada pegawai Dinas Kabupaten Tangerang.

Salah satu pegawai Dinas Kesehatan, Santi, mengungkapkan manfaat dari kegiatan ini. "Karena banyak dari pegawai kami yang masih kesulitan dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan, jadi bingung. Dengan adanya kegiatan ini sangat membantu sekali, selain jadi memahami pelaporan SPT, kami juga mendapatkan manfaat berupa efisiensi waktu pengerjaan sehingga tidak perlu lagi ke kantor pajak," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Susan. Ia mengaku merasa sangat terbantu dengan adanya pendampingan pelaporan SPT. "Bagus banget, sangat membantu untuk kami yang masih bingung perihal pelaporan SPT. Masalah-masalah yang kalau kita urus sendiri itu kadang bikin malas, karena harus cuti atau izin. Ini sangat terbantu banget, dan saya mengapresiasi banget. Kalau bisa dilanjutkan lagi di tahun-tahun berikutnya," ungkapnya.

KPP Pratama Tigaraksa berharap kegiatan Layanan di Luar Kantor seperti ini dapat terus dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan kewajiban perpajakannya dengan mudah dan tepat waktu.

Pewarta: Halifah Hakki
Kontributor Foto: Rafif Rifky
Editor: Satriyono Sejati

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.