
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ternate menghadiri undangan Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara sebagai narasumber dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Keuangan bertempat di Aula Kie Raha Kepolisian Polda Maluku Utara, Kota Ternate, Maluku Utara (Kamis, 19/5).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada bendara satuan kerja di Polda Maluku Utara terkait pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan melalui Elektronik Bukti Potong (e-Bupot) serta ketentuan perpajakan yang terbaru.
Pada kesempatan ini, Penyuluh Pajak KPP Pratama Ternate Misbachul Choirudin yang didampingi oleh Kepala Seksi Pengawasan II KPP Pratama Ternate Topan Pashion Silalahi menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini. Dalam paparannya, Misbachul tidak hanya memaparkan materi terkait e-Bupot dan ketentuan perpajakan terbaru, tetapi juga menjelaskan dan mengajak para peserta kegiatan untuk memanfaatkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
“Program Pengungkapan Sukarela ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kepatuhan sukarela dari wajib pajak,” jelas Misbachul.
Selain pemaparan materi, para peserta kegiatan juga diberikan kesempatan untuk menjawab beberapa pertanyaan yang diberikan oleh narasumber dan memberikan pertanyaan terkait materi yang telah diberikan dalam sesi tanya jawab.
Pada akhir kegiatan, Misbachul berharap para bendahara pemerintah di Polda Maluku Utara memahami materi yang diberikan sehingga dapat memenuhi seluruh hak dan kewajiban perpajakannya dan mengimbau untuk aktif melakukan konsultasi dengan menghubungi Account Representative KPP Pratama Ternate apabila mengalami kendala dalam melaksanakan seluruh hak dan kewajiban perpajakannya.
Pewarta: Anggi Dame Octarisma Br Silaen |
Kontributor Foto: Anggi Dame Octarisma Br Silaen |
Editor: Binsar Nicolaidos, Mutia Ulfa |
- 28 kali dilihat