
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tenggarong menyediakan layanan konsultasi dan asistensi (helpdesk) pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Badan, Wajib Pajak Orang Pribadi dan layanan EFIN berlokasi di lantai 2 Aula KPP Pratama Tenggarong Kota Samarinda (Selasa, 26/04).
KPP Tenggarong menyediakan dua helpdesk SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Badan yang diisi Account Representative sebagai peneliti dan layanan EFIN oleh pelaksana KPP Pratama Tenggarong. Kegiatan asistensi SPT ini berlangsung sejak bulan Maret 2022 hingga akhir bulan April pada pukul 08.00 WITA s.d. 15.00 WITA. Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, antrian layanan penerimaan SPT Tahunan dibatasi dengan maksimal 14 Wajib Pajak.
"Wajib pajak badan yang datang untuk mendapatkan layanan bantuan ini umumnya wajib pajak badan yang baru beberapa tahun terbentuk dan belum memahami pembuatan neraca dan laporan laba rugi. Pembukaan layanan ini juga dalam rangka memberikan bantuan wajib pajak yang memiliki kesulitan dalam menyampaikan SPT Tahunan melalui e-Form," tutur salah satu petugas KPP Pratama Tenggarong.
KPP Tenggarong mengharapkan Wajib Pajak Badan dapat memahami tata cara penyampaian SPT Tahunan sehingga di tahun-tahun selanjutnya dapat melakukan penyampaian secara mandiri.
- 14 kali dilihat