Tiga Pegawai Seksi Pelayanan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tenggarong melakukan penelitian lapangan dalam rangka aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP) CV Dian Arta Mandiri di rumah pengurus wajib pajak di Kelurahan Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kamis, 24/8).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan wajib pajak yang mengajukan Pengukuhan PKP serta aktivasi akun PKP dalam rangka memperoleh hak dan menjalankan kewajiban perpajakan sebagai PKP. Sulastri, Direktur CV Dian Arta Mandiri, menjelaskan kegiatan usaha yang dilakukan perusahaan pada saat ini seperti mereparasi kapal, perahu, dan bangunan terapung.

Pewarta: Dita Nurfaiza
Kontributor Foto: Dita Nurfaiza
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.