Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tenggarong membuka layanan di luar kantor Pos Pelayanan Tenggarong yang berada di Jalan Muso bin Salim, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Selasa, 30/11).

Kunjungan ke Pos Pelayanan kali ini diwakili oleh empat orang pelaksana. Sebagai informasi, kunjungan ini merupakan agenda rutin Seksi Pelayanan KPP Pratama Tenggarong tiap dua pekan.

Pemberian layanan di Pos Pelayanan Tenggarong dilakukan dalam rangka mengoptimalkan pelayanan di wilayah kerja KPP Pratama Tenggarong. Selain itu, hal ini bertujuan demi mewujudkan pelayanan prima yang menjadi budaya organisasi.

Meskipun telah mendekati akhir tahun, hal tersebut tidak menyurutkan semangat KPP Pratama Tenggarong untuk selalu memberikan pelayanan yang optimal kepada Wajib Pajak.

Pada kunjungan kali ini, petugas Pos Pelayanan memberikan layanan berupa layanan Aktivasi EFIN dan Pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi dan asistensi terkait pelaporan SPT Masa Unifikasi Instansi Pemerintah terhadap dinas terkait.

Harapannya, agenda rutin ini dapat menjadi langkah awal untuk memacu realisasi penerimaan pajak KPP Pratama Tenggarong dalam beberapa tahun ke depan. Selain itu, outcome berupa peningkatan persentase kepatuhan pajak juga diharapkan berbanding lurus dengan intens-nya frekuensi pemberian layanan di Pos Pelayanan Tenggarong.