Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tembilahan kembali membuka layanan perpajakan di Gerai Pajak Sungai Guntung, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (Senin, 10/03). Layanan ini berlangsung selama empat hari mulai 10 Maret hingga 13 Maret 2025.
Wajib pajak dapat memanfaatkan layanan seperti aktivasi EFIN, pelaporan SPT Masa dan SPT Tahunan, serta konsultasi perpajakan. Gerai Pajak Sungai Guntung merupakan kegiatan rutin yang diadakan setiap bulan pada minggu kedua guna memberikan kemudahan bagi wajib pajak di wilayah tersebut.
Sebagai bagian dari wilayah terluar Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Rengat, akses ke KP2KP Tembilahan memerlukan perjalanan tiga jam dengan speedboat. Oleh karena itu, keberadaan Gerai Pajak Sungai Guntung menjadi salah satu solusi bagi wajib pajak yang menghadapi keterbatasan jarak dan waktu.
Ada pemandangan yang sedikit berbeda pada layanan bulan ini. Selain wajib pajak usahawan yang biasa datang, gerai juga diramaikan oleh karyawan beberapa perusahaan di wilayah tersebut yang hendak melaporkan SPT Tahunan.
"Dalam satu hari, kurang lebih 40 hingga 50 wajib pajak yang datang," ujar Affan, pelaksana KP2KP Tembilahan.
Kehadiran layanan ini merupakan wujud nyata peran negara dalam mendukung kepatuhan perpajakan. Diharapkan, dengan adanya kemudahan akses ini, tingkat kepatuhan wajib pajak di wilayah tersebut semakin meningkat.
Pewarta: Tobagus Manshor Makmun |
Kontributor Foto: Tobagus Manshor Makmun |
Editor: Teddy Ferdiansyah P |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 kali dilihat