Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Temanggung dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Wonosobo melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Wonosobso yang beralamat di Jalan Serayu No.2, Wonosobo Timur Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Wonosobo (Kamis, 19/10). Kunjungan kerja ini dipimpin langsung oleh Kepala KPP Pratama Temanggung Christijanto Wahju Purwoistijoko.

Kepala Kejaksaan Negeri Efendri Eka Saputra, S.H. M.Kn beserta jajarannya menyambut kedatangan rombongan dari KPP. Pada kesempatan tersebut, Efendri mengungkapkan jaksa dapat berperan sebagai jaksa pengacara negara.

“Di kejaksaan, jaksa dapat menjadi jaksa penuntut umum tetapi di satu sisi dapat sebagai penyidik salah satunya pada tindak pidana tipikor. KPP dapat meminta bantuan kejaksaan untuk melakukan mediasi dengan wajib pajak,’’ kata Efendri.

Efendri juga mengatakan kejaksaan memiliki pos pelayanan hukum yang dapat dimanfaatkan untuk mendapatkan bantuan hukum serta layanan tersebut tidak berbayar.

Kepala KPP Pratama Temanggung berharap agar ke depannya dapat terus menjalin sinergi yang baik dengan Kejari Wonosobo tidak hanya sebatas sebagai wajib pajak saja, namun Kejari juga merupakan pemangku kepentingan KPP dalam rangka pelaksanaan penegakan hukum.

 

 

Pewarta: Khoirunnisa Bekti Gunarti
Kontributor Foto: Alky Riyantino
Editor: Waruno Suryohadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.