Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Teluk Kuantan mengadakan Layanan di Luar Kantor (LDK) di Tax Center Universitas Islam Kuantan Singingi (UNIKS), Kabupaten Kuantan Singingi (Rabu, 19/3). Kegiatan ini bertujuan untuk membantu wajib pajak dalam menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Dalam pelaksanaan layanan ini, KP2KP Teluk Kuantan bekerja sama dengan para relawan pajak yang turut serta mendukung kelancaran proses pelaporan.
Layanan ini diselenggarakan sebagai bentuk fasilitasi bagi wajib pajak, khususnya mahasiswa dan masyarakat sekitar yang memiliki keterbatasan dalam mengakses kantor pajak secara langsung. Dengan adanya layanan ini, KP2KP Teluk Kuantan berharap semakin banyak wajib pajak yang melaporkan SPT Tahunan tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain penerimaan laporan SPT, Petugas KP2KP Teluk Kuantan juga memberikan edukasi terkait tata cara pengisian SPT, serta pentingnya kepatuhan pajak bagi pembangunan negara. Para relawan pajak yang berasal dari Tax Center UNIKS turut membantu dalam memberikan panduan teknis kepada wajib pajak yang membutuhkan.
Banyak mahasiswa dan masyarakat umum yang memanfaatkan layanan ini untuk berkonsultasi seputar perpajakan dan melaporkan kewajibannya. Dengan adanya kolaborasi antara KP2KP Teluk Kuantan dan Tax Center UNIKS, kesadaran pajak di kalangan masyarakat semakin meningkat.
Kegiatan LDK ini merupakan bagian dari upaya DJP dalam meningkatkan kepatuhan dan kemudahan layanan bagi wajib pajak. KP2KP Teluk Kuantan berencana untuk terus mengadakan kegiatan serupa guna menjangkau lebih banyak wajib pajak yang membutuhkan bimbingan dalam pelaporan pajak mereka.
Pewarta: Sela Sukmana |
Kontributor Foto: Sela Sukmana |
Editor: Teddy Ferdiansyah P |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 2 kali dilihat