Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jambi Telanaipura bersama Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengeti melaksanakan kegiatan bimbingan teknis implementasi aplikasi e-bupot di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Muaro Jambi (Rabu, 15/12).
Kegiatan ini berlangsung dari jam 13.00 sampai dengan jam 15.00 WIB dan dihadiri oleh bendahara-bendahara desa yang berada di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.
Pada kesempatan ini para bendaharawan desa dapat langsung mempraktekkan tata cara menggunakan aplikasi e-bupot. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi mengenai kewajiban perpajakan yang seharusnya dilakukan.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak Bendahara desa di Kabupaten Muaro Jambi.
- 17 kali dilihat