Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama  Tegal menyapa pengguna Instagram lewat Bincang Pajak Instagram live @pajaktegal bertajuk Ada Apa Dengan NIK dan NPWP di ruang siniar KPP Pratama Tegal  (Jumat, 16/9).

Instagram live yang dimulai pukul 09.00 WIB dipandu oleh Penyuluh KPP Pratama Tegal Toni Amiseno Wicaksono dan Bagus Sulistya yang berlangsung kurang lebih 45 menit.

Bagus Sulistya menyampaikan bahwa latar belakang Nomor Induk Kependudukan (NIK) kedepannya menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah untuk pembaruan sistem teknologi yang terpadu melalui core tax system serta mendukung program pemerintah dalam hal penerapan Single Indentity Number (SIN) di masa yang akan datang.

“Penerapan NIK menjadi NPWP secara penuh akan berlaku mulai 1 Januari 2024, sehingga diharapkan seluruh wajib pajak dengan status NPWP aktif segera melakukan pembaharuan dan verifikasi data di situs pajak.go.id,” tambah Bagus. Ia juga menambahkan bahwa walaupun data tersebut belum valid, wajib pajak masih dapat menggunakan NPWP 15 digit sampai dengan 31 Desember 2023.

Pemirsa Instagram live juga memilki kesempatan untuk bertanya baik melalui kolom pertanyaan ataupun bergabung secara langsung untuk menyampaikan keingintahuannya tentang NPWP yang melebur ke NIK, serta berkesempatan mendapatkan suvenir menarik dari KPP Pratama Tegal.

 

Pewarta: Lashuardi Widodo
Kontributor Foto: Lashuardi Widod
Editor: Dyah Sri Rejeki, Mutia Ulfa