Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tebing Tinggi mengunjungi salah satu objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor Perkebunan untuk dilakukan Penilaian Lapangan di Desa Tanah Besih, Kec. Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Kamis, 26/8).
Dalam kegiatan tersebut, Refaya Immanuel selaku Fungsional Penilai KPP Pratama Tebing Tinggi didampingi oleh Sri Rezeki Situmorang selaku Pelaksana Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan (P3) KPP Pratama Tebing Tinggi melakukan peninjauan lapangan terkait dengan kondisi kebun wajib pajak. Refaya menyampaikan bahwa hasil penilaian lapangan ini akan digunakan sebagai dasar dalam menentukan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) PBB.
- 20 kali dilihat