Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tasikmalaya bekerjasama dengan Kecamatan Gunung Tanjung memberikan sosialisasi mengenai Coretax DJP kepada para bendahara desa yang berada di wilayah Kecamatan Gunung Tanjung di Aula Serbaguna Kecamatan Gunung Tanjung, Kabupaten Tasikmalaya (Selasa, 5/8).
Kegiatan ini dihadiri oleh 7 desa yang ada di Kecamatan Gunung Tanjung, di antaranya adalah Desa Bojongsari, Desa Cinunjang, Desa Giriwangi, Desa Gunung Tanjung, Desa Jatijaya, Desa Melatisuka dan Desa Tanjungsari. Kegiatan ini dipandu oleh Penyuluh Pajak, Desynta Yuliana, yang memandu jalannya sosialisasi dari awal hingga akhir.
Kegiatan ini dimulai dengan aktivasi akun Coretax DJP desa dan penanggung jawabnya, lalu, Desynta menjelaskan mekanisme penunjukan PIC dari akun Coretax DJP milik desa, cara meng-impersonate akun melalui orang pribadi, pembuatan bukti potong, dan pelaporan SPT Masa. Impersonating adalah merupakan pengelolaan akun Coretax DJP oleh pengurus, wakil, atau kuasa yang telah ditunjuk.
"Bapak Ibu jangan lupa untuk membuat bukti potong di e-Bupot Coretax DJP setiap ada transaksi, lalu setiap bulan jangan lupa untuk melaporkannya dalam SPT Masa,” jelas Desynta.
Dalam kegiatan ini, selain didampingi oleh penyuuluh pajak, para peserta juga didampingi oleh account representative pengampu wilayah Kecamatan Gunung Tanjung, Arief Maulana, dan Pelaksana Seksi Pelayanan, Krisanty Amelia Andriyani.
Dengan diadakannya sosialisasi ini, KPP Pratama Tasikmalaya berharap desa-desa di Kecamatan Gunung Tanjung dapat memahami dan memanfaatkan layanan perpajakan dalam aplikasi Coretax DJP sehingga para perangkat desa dapat melaksanakan kewajiban perpajakan desa.
Pewarta:Kilat Syaiful Falah |
Kontributor Foto: Wina Adirianti |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 8 kali dilihat