Izdihar Shasti Rahiswari selaku salah satu Account Representative Pengawasan IV Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan turut turun ke lapangan dalam rangka pemenuhan kewajiban perpajakan dan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan Pegawai dalam kunjungan ke Kantor Camat Kecamatan Lumbis, Kab. Nunukan (Selasa, 23/11).

Shasti bertemu langsung dengan Camat Kecamatan Lumbis pada siang hari itu dan disambut dengan baik oleh camat juga staf yang tengah bertugas. Dalam kesempatan ini Shasti berkomunikasi bersama camat mengenai permintaan data lengkap pegawai dan realisasi pelaporan SPT Tahunan tahun 2021. Terkait kepatuhan pelaporan SPT Tahunan Pegawai, disebutkan dengan pasti bahwa mayoritas pegawai telah melakukan pelaporan SPT Tahunannya secara mandiri.

“Kita sebagai salah satu untit instansi vertikal di bawah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang memayungi kawasan paling Utara Indonesia patut tunjukkan apresiasi terhadap wajib pajak yang sudah patuh dalam melaporkan maupun pemenuhan kewajiban perpajakannya,” ungkap Shasti kepada camat dan staf.

“Kita tidak hanya bertugas untuk menindak lanjuti pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh wajib pajak, tetapi kita juga perlu proaktif dalam mengedukasi wajib pajak dalam upaya jemput bola dan turut tunjukan rasa terima kasih kita bagi yang sudah taat,” lanjutnya.