Dalam upaya meningkatkan tingkat kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, Account Representative (AR) Seksi Pengawasan II Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb Ghani Zulfikar Widodo, Rano Putra, Alminatu Suraya, dan pelaksana Seksi Pelayanan Emmy Karmila menggelar layanan pojok pajak di Kantor Kelurahan Gunung Panjang, Jalan Gunung Panjang, Tanjung Redeb, Kab. Berau, Kalimantan Timur (Selasa, 19/3).
Kantor Kelurahan Gunung Panjang ini berjarak 18 kilometer dari Pos Pelayanan Pajak Berau dan menempuh perjalanan selama 40 menit menggunakan mobil. Tujuan dibukanya layanan pojok pajak ini untuk memperluas layanan KPP Pratama Tanjung Redeb dalam memberikan asistensi SPT Tahunan mengingat luasnya wilayah kerja KPP Pratama Tanjung Redeb.
“Selama dua hari ini kami sudah buka empat layanan pojok pajak, dan kali ini kami buka di Kantor Kelurahan Gunung Panjang,” jelas Ghani. “Dalam sehari kami ada dua tim yang jalan, kami memberi layanan selama lima jam yaitu pada pukul 09.00 WITA hingga 14.00 WITA,” tambahnya.
Emmy Karmila juga memberikan layanan berupa aktivasi kode Electronic Filing Identification Number (EFIN) atau permintaan kembali kode EFIN bagi wajib pajak yang lupa akan EFINnya. Hal ini memperlancar pelaporan SPT Tahunan wajib pajak, karena hampir separuh wajib pajak yang melakukan pelaporan SPT Tahunan saat itu lupa kode EFIN atau belum melakukan aktivasi EFIN.
“Mayoritas wajib pajak yang kami layani adalah pegawai Kelurahan Gunung Panjang, selain itu ada beberapa masyarakat Kelurahan Gunung Panjang untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan,” ungkap Ghani.
“Kegiatan ini berlangsung lancar dan kami mendapat ucapan terima kasih dari pihak Kelurahan Gunung Panjang. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Kelurahan Gunung Panjang yang sudah mau bekerja sama menggiatkan upaya peningkatan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan,” tambahnya.
Pewarta: Dewi Setya Swaranurani |
Kontributor Foto: Rano Putra |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 16 kali dilihat