Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Pinang menggelar Pojok Pajak PPS (Program Pengungkapan Sukarela) untuk wajib pajak prominen di Wilayah Kabupaten Natuna, bertempat di Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Ranai, Natuna, Kepulauan Riau (Senin, 30/5). Kegiatan ini dihadiri oleh 10 wajib pajak prominen di Wilayah Kabupaten Natuna.
Kabupaten Natuna adalah salah satu wilayah kerja KPP Pratama Tanjung Pinang yang harus ditempuh dengan moda transportasi udara/laut dari Kota Tanjung Pinang. Dalam kegiatan ini, KPP Pratama Tanjung Pinang yang diwakili oleh Kepala Seksi Pengawasan V dan 2 Account Representative memberikan edukasi seputar PPS dan mengimbau agar wajib pajak yang belum melaporkan hartanya untuk segera menggunakan kesempatan mengikuti PPS sebelum program ini berakhir tanggal 30 Juni 2022.
- 5 kali dilihat