Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Batu mengadakan Pojok Pajak di Kecamatan Kundur Utara (Rabu,16/03). Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan asistensi dalam rangka penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi tahun pajak 2021.
Kegiatan Pojok Pajak berlangsung pukul 09.00 s.d. 15.00 WIB. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Kecamatan Kundur Utara. Pojok Pajak melayani asistensi aktivasi dan/atau cetak ulang EFIN, Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi dan konsultasi perpajakan. Layanan Pojok Pajak diberikan dengan selalu memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku. Wajib Pajak di wilayah Kundur Utara merespon positif dan berterima kasih atas adanya Pojok Pajak KP2KP Tanjung Batu.
KP2KP Tanjung Batu menjelaskan kepada Wajib Pajak bahwa KP2KP Tanjung Batu juga memberikan pelayanan melalui Whatsapp, agar Wajib Pajak yang rumahnya jauh dapat memanfaatkan pelayanan ini. Pojok Pajak ini merupakan salah satu rangkaian program KP2KP Tanjung Batu dalam meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak di Kabupaten Karimun.
- 10 kali dilihat