Kantor Pelayanan, Penyluhan, dan Konsultasi Perpajakan Tanjung Balai (Pajak Tanjung Balai) membuka Pojok Pajak di Kantor Kecamatan Tanjung Balai Selatan (Kamis, 21/3). Pojok Pajak yang dibuka dari pukul 10.00 WIB s.d. 12.00 WIB ini diisi oleh 3 (tiga) orang petugas yang terdiri dari 1 (satu) orang Pelaksana Pajak Tanjung Balai serta 2 (dua) orang Relawan Pajak. Pojok Pajak ini bertujuan untuk memudahkan wajib pajak menjangkau layanan perpajakan terutama pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan serta pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Turut hadir menyaksikan pembukaan Pojok Pajak ini Kepala Pajak Tanjung Balai Kardi Tambun.

Melalui Pojok Pajak ini, wajib pajak mendapatkan asistensi pelaporan SPT Tahunan secara online melalui aplikasi DJP Online.  Beberapa pegawai Kantor Kecamatan Tanjung Balai Selatan yang telah menyelesaikan pelaporan SPT Tahunannya mendapatkan souvenir dari petugas Pojok Pajak sebagai bentuk apresiasi Pajak Tanjung Balai kepada wajib pajak yang telah melaporkan SPT Tahunannya tepat waktu. “Terima kasih dan apresiasi kepada pegawai Kantor Kecamatan Tanjung Balai Selatan dan wajib pajak lainnya yang telah melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunannya dengan tepat waktu,” demikian ujar Kardi.

Kontributor Foto:Siti Mutiara
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.