Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara II bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran dan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Balai melaksanakan Edukasi Perpajakan Kewajiban Perpajakan Bendahara dan Implementasi Aplikasi e-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah secara daring via aplikasi Zoom (Jumat, 3/9).
Sebanyak 42 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Tanjung Balai mengikuti kegiatan ini. Acara dibuka oleh pegawai KP2KP Tanjung Balai Marini Abimar Simamora yang bertindak sebagai pembawa acara dan dilanjutkan dengan sambutan Kepala KPP Pratama Kisaran Maman Surahman. Dalam sambutannya, Maman mengatakan bahwa kegiatan edukasi tersebut sangat penting. Ia berharap seluruh bendahara kedepannya sudah mengetahui kewajibannya sebagai bendahara secara baik dan benar.
Materi disampaikan oleh Fungsional Asisten Penyuluh KPP Pratama Kisaran Siti Kartika dan Winston. Siti Kartika menyampaikan materi mengenai kewajiban perpajakan Bendahara Instansi Pemerintah dan Winston menyampaikan Implementasi Aplikasi e-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah.
- 19 kali dilihat