Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanah Grogot kembali melakukan verifikasi lapangan ke tempat kedudukan wajib pajak sebagai tindak lanjut permohonan aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP) di Desa Senaken, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser (Rabu, 17/5).

Wajib pajak yang dikunjungi adalah CV Sankindo Mandiri Group yang bergerak di bidang jasa pengisian ulang Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Dalam kunjungan tersebut, petugas KP2KP Tanah Grogot yaitu Wahyu Imam Prasetyo melakukan wawancara dengan Azis Subagyo, Direktur CV Sankindo Mandiri Group. Azis menjelaskan bahwa perusahaannya telah berdiri sejak Desember 2022 dan sudah memiliki kegiatan usaha.

Setelah meneliti kelengkapan berkas dan kesesuaian antara informasi yang tercantum dalam formulir permintaan aktivasi akun PKP dengan keadaan yang sebenarnya. Wahyu menginformasikan akan memanggil wajib pajak ke kantor untuk asistensi cara install aplikasi e-Faktur dan laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Pewarta: Wahyu Imam Prasetyo
Kontributor Foto: Wahyu Imam Prasetyo, Elok Puji LEstari
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.