Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang Satu menggelar lelang barang sitaan yang diselenggarakan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I (Rabu, 26/6). Adapun barang sitaan yang dilelang berupa empat mobil yang terdiri dari tiga Toyota Avanza dan satu Suzuki APV, berasal dari sita aset Wajib Pajak yang memiliki utang pajak.

Juru Sita Pajak Negara (JSPN) Bayu Widodo selaku Penjabat Penjual, mengatakan bahwa maksud dilakukan lelang ini untuk memperoleh nilai penjualan lelang yang akan digunakan untuk melunasi utang pajak Wajib Pajak yang bersangkutan.

“Jadi hasil penjualan lelang ini nanti seluruhnya akan dipakai untuk pelunasan utang pajak Wajib Pajak,” jelas Bayu Widodo. Dalam kesempatan lain, Rachman Mulyono, Kepala Seksi Pemeriksaan, Penilaian dan Penagihan menyatakan bahwa nilai penjualan lelang barang sitaan ini diharapkan mampu melebihi target nilai lelang yang ditetapkan sehingga dapat melunasi sebagian besar atau seluruh utang pajak Wajib Pajak yang bersangkutan. “Nilai utang pajak masih besar, jadi kita berharap hasil lelang hari ini bisa menutup atau melunasi utang pajak Wajib Pajak yang bersangkutan,” kata Rachman.

Pejabat Lelang KPKNL Jakarta I, Agung Purwoko, menetapkan tiga pemenang lelang dari empat objek lelang dengan total nilai penjualan lelang sebesar Rp 297,73 juta. KPKNL Jakarta I akan segera menyelesaikan administrasi lelang ini dan selanjutnya hasil penjualan lelang tersebut dapat dibayarkan untuk melunasi utang pajak Wajib Pajak yang bersangkutan.

 

Pewarta: R. Rachman Mulyono
Kontributor Foto: Prima Roqie Muammam
Editor: Agus Priyatno Hendroyuwono

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.