Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Takalar, bersinergi dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Panrannuangku Takalar untuk mengadakan pojok pajak yang bertempat di Kantor PDAM Tirta Panrannuangku, Jalan B. Aminullah No.4, Kabupaten Takalar (Selasa, 21/3). Pojok pajak ini diadakan guna memberikan kemudahan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Perumda Tirta Panrannuangku untuk mendapatkan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi.
Para peserta pojok pajak sangat antusias untuk segera melaporkan SPT Tahunannya. Wajib pajak mengaku merasa sangat terbantu dengan adanya pojok pajak ini. Wajib pajak tidak perlu lagi datang ke kantor pajak untuk mendapatkan asistensi pelaporan pajak secara e-Filing di tengah padatnya aktivitas pekerjaan.
Setelah kegiatan pojok pajak ini berakhir, KP2KP Takalar berharap tingkat kepatuhan ASN dalam menjalankan kewajiban perpajakannya di wilayah KP2KP Takalar terus meningkat.
Pewarta: Rezki Febriyanti Nabila |
Kontributor Foto: Andi Rukminah Sabariah B |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
- 21 kali dilihat