Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tahuna bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk mengadakan acara Sosisalisasi Kewajiban Perpajakan bagi Bendahara Pemerintah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Kabupaten Kepulauan Sangihe. Acara dilaksanakan di Aula KPP Pratama Tahuna dan dihadiri sebanyak tiga puluh peserta yang merupakan bendaharawan pemerintah SKPD di Sangihe, Sangihe (Senin, 6/6).
Sekda Kabupaten Kepulauan Sangihe membuka acara. Setelah itu, penyuluh pajak KPP Pratama Tahuna menyampaikan materi Kewajiban Perpajakan bagi Bendahara. cara sosialisasi berjalan dengan lancar dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan. Tampak para audiensi antusias mengikutin jalannya sosialisasi. Harapannya setelah mengikuti sosialisasi ini para bendaharawan dapat menerapkan materi tersebut di lingkungan kerja.
- 8 kali dilihat