
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tabanan mengadakan kunjungan ke wajib pajak dalam rangka pengawasan pemenuhan kewajiban perpajakan dan pengumpulan data lapangan wajib pajak strategis di Kecamatan Kediri dan Kecamatan Tabanan, Bali (Selasa,11/10). Adapun pegawai yang bertugas terdiri dari I Wayan Putratenaya selaku Kepala Seksi Pengawasan I, Made Pande Ari Mahendra, I Nyoman Sumarjaya, I Putu Eka Suantara, I Nyoman Ardi Wirawan selaku Account Representative.
Kunjungan kali ini berfokus pada penyampaian surat teguran Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, tindak lanjut Surat Permintaan Penjelasan Data dan/atau Keterangan (SP2DK) dan melakukan pembinaan terhadap pelaksanaan pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak. Pada kesempatan kali ini juga tim seksi pengawasan I menjelaskan tentang hak dan kewajiban perpajakan wajib pajak, karena wajib pajak masih kurang jelas terkait aspek-aspek perpajakan
"Melalui kunjungan kerja ini, kami berharap bisa mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai kondisi wajib pajak, proses bisnis wajib pajak, serta dapat menilai kemampuan membayar dari wajib pajak," kata I Wayan Putratenaya Kepala Seksi Pengawasan I.
Tak cuma itu, visit langsung ke alamat wajib pajak juga bertujuan menggali data-data baru yang belum dimiliki oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Pewarta:Kadek Sintya Melinda Sari |
Kontributor Foto:Made Pande Ari Mahendra |
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana |
- 13 kali dilihat