Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tabanan mengadakan Kelas Pajak Edukasi Coretax DJP yang dilaksanakan di Aula Lantai 3 KPP Pratama Tabanan, Kabupaten Tabanan (Jumat, 7/2).

Kegiatan ini dipandu oleh Account Representative Pengawasan IV I, Putu Ryan Dessaptasoma, selaku pemateri dan Ni Putu Wida Handayani sebagai fasilitator pendamping wajib pajak. Edukasi ini dihadiri oleh 12 peserta yang merupakan bendahara atau staf keuangan 6 OPD Kabupaten Tabanan yaitu Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan Inspektorat.

Rencananya, kelas pajak Coretax DJP ini akan diadakan mengikuti jadwal yang telah dibuat mulai dari Jumat, 7 Februari sampai dengan Rabu, 19 Februari 2025 yang akan diikuti oleh sekitar 6 sampai 7 OPD setiap harinya. 

Pada kelas pajak kali ini, pemateri melakukan pemaparan materi tentang pengenalan menu aplikasi dan fitur Coretax DJP, pembuatan billing, pembuatan bukti potong Pajak Penghasilan (PPh), pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT), dan penjelasan mengenai aplikasi Coretax DJP lebih dalam. 

"Untuk mengakses akun Coretax DJP Instansi Pemerintah, Bapak Ibu bisa log in menggunakan akun pribadi terlebih dahulu kemudian pilih impersonate akun Instansi Pemerintah tersebut. Jadi sebelum kita memulai, pastikan apakah Bapak Ibu sudah bisa login Coretax DJP menggunakan akun pribadi," jelas Ryan selaku pemateri. 

Ryan menjelaskan juga kelas pajak ini juga bertujuan untuk menjelaskan fitur-fitur yang kedepannya mungkin akan digunakan oleh akun Instansi Pemerintah dalam melakukan kewajiban perpajakannya. Menu-menu yang pasti akan digunakan oleh Instansi Pemerintah ini diantaranya adalah menu pembuatan billing, pembuatan bukti potong, dan pelaporan SPT Masa setiap bulannya.

Dengan kelas pajak ini, KPP Pratama Tabanan berharap wajib pajak sudah mulai mengenal aplikasi Coretax DJP dan secara bertahap bisa menggunakan aplikasi ini ke depannya. Selain itu, KPP Pratama Tabanan berharap wajib pajak dapat mendukung kelancaran transisi dalam penggunaan aplikasi Coretax DJP.

Pewarta: Varinka Rahmadita Putri
Kontributor Foto: Varinka Rahmadita Putri
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.