Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara II (Pajak Sumut II) bersama 11 instansi lain mengikuti acara Seremoni Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama MPP Kota Pematang Siantar bertempat di Ruang Data Balai Kota Pematang Siantar, Pematang Siantar, Sumatera Utara (Senin, 5/8). Mal Pelayanan Publik merupakan pengintegrasian pelayanan publik yang diberikan oleh Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN/D, serta swasta secara terpadu pada satu tempat sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamaman, dan keamanan.
Kegiatan dibuka oleh Walikota Pematang Siantar, dr. Susanti Dewayani, Sp.A. yang menyampaikan apresiasi kepada seluruh instansi yang telah berkomitmen untuk turut menyediakan layanan publiknya dalam MPP Kota Pematang Siantar. "Saya berharap MPP ini dapat memberikan memberikan kemudahan akses pelayanan bagi seluruh masyarakat Kota Pematang Siantar," ujar Susanti.
Penandatanganan kerja sama MPP Pematang Siantar yang disaksikan langsung oleh Walikota Pematang Siantar tersebut dilakukan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pematang Siantar Soefie M. Saragih dengan pimpinan 11 instansi penyedia layanan publik di MPP. Dalam kesempatan tersebut Kepala Kanwil Pajak Sumut II diwakili oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Vivi Rosvika.
Vivi menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan pemberian layanan perpajakan pada MPP tersebut Pajak Sumut II akan menunjuk Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pematang Siantar (Pajak Siantar) sebagai penganggung jawab dan pelaksana layanan pajak. "Kami akan menyediakan 7 layanan pajak dalam MPP tersebut dan berharap semoga layanan tersebut dapat membantu masyarakat dalam kemudahan pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakannya," jelas Vivi.
Pewarta: Bhakti Ary'son Phillind Sinaga |
Kontributor Foto: Bhakti Ary'son Phillind Sinaga |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 kali dilihat