Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara II (Kanwil DJP Sumut II) menggelar kegiatan Tax Center Gathering bertempat di Aula Integritas Kanwil DJP Sumut II. Kegiatan ini diikuti oleh 13 unit Tax Center yang berada di wilayah kerja Kanwil DJP Sumatera Utara II (Selasa, 6/8).

Kepala Kanwil DJP Sumut II Darmawan dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada perguruan tinggi yang telah dan akan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak dalam melalukan edukasi perpajakan melalui berbagai kegiatan dalam proses belajar dan mengajar di perguruan tinggi. “Tax Center sebagai salah satu implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi diharapkan dapat menjadi jembatan penyampaian informasi perpajakan kepada masyarakat,” tambah Darmawan.

Dalam kegiatan ini, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat turut menyampaikan informasi terkait pelaksanaan kegiatan Tax Center.Tax Center diberikan kebebasan dalam penyusunan kegiatan dengan melibatkan Kanwil DJP Sumut II ataupun secara mandiri,” ungkap Vivi.

Pertemuan ini dilanjutkan dengan sharing session pelaksanaan Tax Center dengan civitas perguruan tinggi. Sharing session ini bertujuan mengoptimalkan peran Tax Center dalam penyampaian edukasi pajak di lingkungan perguruan tinggi dan masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan Tax Center semakin berperan dalam berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pajak memberikan informasi perpajakan melalui civitas akademika,” tutup Darmawan.

 

Pewarta:Bhakti Ary'son Phillind Sinaga
Kontributor Foto: Bhakti Ary'son Phillind Sinaga
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.