Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara II (Kanwil DJP Sumut II) menggelar bimbingan teknis program Relawan Pajak untuk Negeri (RENJANI) di Aula Integritas Kanwil DJP Pajak Sumut II, Kota Pematang Siantar (Kamis, 2/10). Program RENJANI merupakan kelanjutan dan pengembangan dari program relawan pajak yang telah berlangsung selama ini.
Kegiatan bimbingan teknis ini diadakan bersamaan dengan acara penutupan program Relawan Pajak Tahun 2023 serta dihadiri oleh 120 peserta yang terdiri dari Relawan Pajak Tahun 2023 serta calon RENJANI Tahun 2024. Acara dilakukan secara luring dan daring untuk memperluas jumlah calon peserta yang ingin mengikuti bimbingan teknis ini.
Tampil sebagai pembawa materi Pelaksana Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Riga Arkananta. Selain menjelaskan tentang latar belakang, tujuan, dan rencana kerja RENJANI, Riga juga menerangkan perbedaan antara program Relawan Pajak selama ini dengan program RENJANI.
Acara diselingi dengan dengan sesi tanya-jawab baik dari peserta yang hadir langsung maupun dari yang hadir secara daring. Pada sesi akhir dilakukan sesi foto bersama antara seluruh peserta dengan tim sosialisasi RENJANI dari Kanwil DJP Sumut II.
Pewarta: Bhakti Ary'son Phillind Sinaga |
Kontributor Foto: Siti Yulienda |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 kali dilihat