Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara II (Kanwil DJP Sumut II) menggandeng SMA Negeri 3 Pematangsiantar melaksanakan Inklusi Pajak. Kegiatan ini dilakukan dalam bentuk Bimbingan Teknis yang diselenggarakan di ruang SMAN 3 Pematangsiantar, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Rabu, 17/7).  

Kegiatan dibuka dengan sambutan dari pihak sekolah dan dilanjutkan dengan pembukaan Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Inklusi Kesadaran Pajak Tingkat SMA oleh Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Kanwil DJP Sumatera Utara II Krisman Hasintongan Purba.

Materi pelaksanaan Inklusi Kesadaran Pajak disampaikan oleh Penyuluh Kanwil DJP Sumut II Purnama Sari Saragih dihadapan 25 peserta yang merupakan tenaga pengajar SMAN 3 Pematangsiantar. “Inklusi Kesadaran Pajak memiliki 5 (lima) tahapan yang berfokus pada peningkatan kesadaran pajak yang dituangkan dalam proses belajar mengajar disekolah“ ujar Purnama.  

Setelah penyampaian materi tahapan Inklusi Kesadaran Pajak, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan peserta dan ditutup dengan sesi foto bersama. Melalui kegiatan ini, Penyuluh Kanwil DJP Sumut II berharap, tenaga pengajar SMAN3 Pematangsiantar turut membantu DJP dalam melakukan edukasi pajak melalui kegiatan pembelajaran di sekolah.

 

Pewarta: Bhakti Ary'son Phillind Sinaga
Kontributor Foto: Riga Arkananta
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.