Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara II (Kanwil DJP Sumut II) mengadakan Bimbingan Teknis Inklusi Kesadaran Pajak Tingkat Perguruan Tinggi di Politeknik Tanjungbalai, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara (Rabu, 29/5).

Bimbingan Teknis yang diikuti oleh 25 civitas akademik Politkenik Tanjungbalai dibuka oleh Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Kanwil DJP Sumatera Utara II Krisman Hasintongan Purba.  “Kami mengucapkan terima kasih kepada civitas Politeknik Tanjungbalai yang berkenan menjalin kerja sama dalam memberikan edukasi perpajakan kepada generasi muda, khususnya mahasiswa Politeknik Tanjungbalai,” ungkap Krisman dalam sambutannya.

Selanjutnya Tim Kanwil DJP Sumatera Utara II yang diwakili Fungsional Penyuluh Pajak Purnama  Sari Saragih menyampaikan materi tahapan Inklusi Kesadaran Pajak tingkat Perguruan Tinggi. “Dalam pelaksanaan Inklusi, terdapat lima tahap dimulai dengan koordinasi dan sharing session kepada dosen/civitas akademik, kegiatan bimbingan teknis kepada dosen/civitas akademik, implementasi inklusi melalui proses belajar, dilanjutkan dengan monitoring pelaksaan (sit in) inklusi, dan diakhiri dengan evaluasi kegiatan,” ujar Purnama.

Setelah paparan Inklusi Kesadaran Pajak, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan peserta dan ditutup dengan sesi foto bersama. Melalui kegiatan ini, Purnama berharap, civitas akademik Politeknik Tanjungbalai dapat membantu DJP dalam melakukan edukasi pajak melalui kegiatan pembelajaran.

 

Pewarta:Bhakti Ary'son Phillind Sinaga
Kontributor Foto: Riga Arkananta
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.