Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara II bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tebing Tinggi mengadakan Edukasi Kewajiban Perpajakan Bendahara dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kepada Bendahara Sekolah Dasar (SD) di lingkungan Kabupaten Serdang Bedagai. Kegiatan ini diadakan selama dua hari di SD Negeri No.105410 Rampah Pekan, Kabupaten Serdang Bedagai (Kamis, 15/6).
Dalam kegiatan tersebut, materi edukasi disampaikan oleh Penyuluh Kanwil DJP Sumatera Utara II Julia Sidauruk. Melalui kegiatan ini, Julia berharap peserta dapat memahami aturan terkait serta melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan benar.
Pewarta: Bhakti Ary'son Phillind Sinaga |
Kontributor Foto: Winda May Shinta Kaban |
Editor: Bonita |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 13 kali dilihat