Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil DJP Sumsel dan Kep. Babel) menggandeng para influencer di Kota Palembang untuk memasyarakatkan dan menyosialisasikan pajak, Palembang (Kamis, 27/1). Bertempat di Coffee J Soeprapto Palembang, hadir sekitar 30 influencer palembang yang berasal dari berbagai jenis platform mulai dari instagram, facebook, twitter, kompasiana, blog, maupun tiktok.

Kanwil DJP Sumsel dan Kep. Babel menggandeng para influencer untuk mencari dan menjajaki media kampanye alternatif program-program DJP yang sedang bergulir baik itu kegiatan rutin tahunan seperti kampanye penyampaian SPT maupun  kebijakan yang sedang berjalan sepeti Program Pengungkapan Sukarela dan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Acara yang diselenggarakan sore hari ini berjalan meriah dan penuh antusiasme para influencer Palembang. Influencer yang hadir mengapresiasi acara yang dikemas santai ini, “Kalau dengar kata “Pajak” awalnya sudah takut duluan karena menyeramkan takut dipajaki, tapi ini beda,” ungkap Yoan salah seorang selebgram. Acara yang awalnya dikemas untuk ajang tukar pikiran mengenai media kampanye alternatif malah menjadi ajang diskusi kecil terkait kewajiban perpajakan profesi influencer.

Acara yang dikemas dalam "Ngrobrol santai bareng DJP" ini dibuka langsung oleh Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sumsel dan Kep. Babel Muhammad Riza Fahlevi. Dalam sambutannya, Riza juga menyampaikan salah satu quote John. F. Kennedy yang terkenal, yaitu "Ask not what your country can do for you, ask what you can do for your country" yang dalam bahasa Indonesia berarti "Jangan tanya apa yang dilakukan oleh negara untukmu, tapi tanyalah apa yang kamu bisa lakukan untuk negara."

Di akhir acara, influencer diminta untuk mengisi kuesioner mengenai usulan media kampanye dari teman-teman influencer yang hadir untuk menyosialisasikan pajak di Palembang serta kuis interaktif terkait pengetahuan dasar perpajakan.