Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil DJP Sumsel dan Kep. Babel) Romadhaniah beserta jajaran Pejabat Administrator dan Penyuluh Pajak Madya melakukan sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang dilaksanakan di Aula Gubernur Provinsi Bangka Belitung (Rabu, 13/4).
Acara yang dihadiri ratusan peserta ini berjalan menarik dengan adanya tanya jawab dari para peserta mengenai program tersebut.
"Saya harap Bapak/Ibu semua memanfaatkan program ini yang masih akan berlangsung hingga 30 Juni 2022, sebab manfaatnya sangat banyak, ini adalah sebuah penawaran menarik!," ucap Nia dalam pidato sambutannya.
- 7 kali dilihat