Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Kep. Bangka Belitung (Kanwil DJP Sumsel Babel) mengundang perkumpulan Konsultan Pajak yang ada di Sumatera Selatan khususnya Kota Palembang di lounge lantai 5 Gedung Kanwil DJP Sumsel Babel (Selasa, 22/2).
Konsultan pajak yang hadir dalam acara tersebut adalah Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I), dan Perkumpulan Konsultan Praktisi Perpajakan Indonesia (PERKOPPI).
Dalam kegiatan ini Kepala Kanwil DJP Sumsel Babel didampingi Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) membahas sinergi antara DJP dan Konsultan Pajak sebagai mitra strategis dalam pembinaan wajib pajak khususnya terkait disahkannya Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang berlangsung hingga 30 Juni 2022.
- 18 kali dilihat