Tim penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sumbawa Besar (Sumbes) memberikan sosialisasi kepada para usahawan produk pertanian di Kantor Camat Lunyuk, Sumbawa (Rabu, 17/7).

Kegiatan ini dihadiri oleh kurang lebih sepuluh orang usahawan produk pertanian. Usahawan tersebut menjual berbagai produk di bidang pertanian seperti pupuk, obat anti pestisida, dan beberapa peralatan untuk usaha pertanian.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para wajib pajak terkait aspek perpajakan di sektor pertanian agar dapat memenuhi kewajiban perpajakan dengan baik.

“Sumbawa sebagai daerah yang mayoritas mata pencahariannya sebagai petani, memberikan peluang bagi usahawan seperti mereka untuk menjual berbagai obat dan alat pertanian. Maka sudah seharusnya mereka mendapat edukasi perpajakan di bidang pertanian agar mereka dapat memenuhi kewajiban perpajakannya”, tutur Rizal Muhaimin, penyuluh KPP Pratama Sumbawa Besar.

Materi sosialisasi yang disampaikan kurang lebih mencakup kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi para usahawan yakni DBHL (Daftar, Bayar, Hitung, dan Lapor). Hal ini penting dilakukan untuk mengingatkan mereka terutama kewajiban melapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Dengan antusiasme dan semangat yang tinggi peserta, sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Sumbawa.

Pewarta: Ni Made Sri Meliandari
Kontributor Foto: Rizal Muhaimin
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.