
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sumbawa Besar mengadakan kunjungan wajib pajak dalam rangka Tindak Lanjut Surat Permintaan Penjelasan Atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) dan Imbauan untuk mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di daerah Taliwang, Sumbawa Barat (Rabu, 11/5).
SP2DK merupakan surat yang diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) untuk meminta penjelasan atas data dan/atau keterangan kepada wajib pajak terhadap dugaan belum dipenuhinya kewajiban perpajakan. SP2DK diterbitkan sebagai bentuk pengawasan kepada wajib pajak dalam sistem self-assessment.
Salah seorang wajib pajak usahawan yang bernama Endi Rahman sangat mengapresiasi kegiatan tersebut. “Saya pikir sudah tidak memiliki kewajiban pajak sejak berhenti bekerja di perusahaan, setelah ini saya akan langsung ke kantor pajak untuk menuntaskan kewajiban pajak saya ” ucap Endi.
Account Representative KPP Pratama Sumbawa Besar, Firman Syah juga menjelaskan mengenai Program Pengungkapan Sukarela. “PPS merupakan salah satu program dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang memberikan kesempatan kepada Wajib Pajak untuk mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela” ujar Firman.
Di akhir kunjungan, petugas tak lupa mengucapkan terima kasih atas kontribusi Wajib Pajak dan meminta Wajib Pajak untuk mendukung Direktorat Jenderal Pajak dalam Wilayah Birokrasi Bersih Melayani dengan tidak memberikan atau menjanjikan hal dalam bentuk apapun kepada petugas pajak.
- 25 kali dilihat