Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Kanwil DJP Suluttenggomalut) mengadakan Sosialisasi Aspek Kewajiban Perpajakan Instansi Pemerintah (Selasa, 20/6). Kanwil DJP Suluttenggomalut juga turut mengundang Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bitung sebagai pemateri. Sosialisasi ini diadakan di Aula Kanwil DJP Suluttenggomalut, Manado, Sulawesi Utara.

Acara ini dihadiri sekitar enam puluh dinas pemerintah daerah dari tiga kabupaten/kota, yaitu Kota Bitung, Kabupaten Minahasa, dan Kabupaten Minahasa Utara. Dengan total kehadiran lebih dari 120 bendahara, acara ini dibuka oleh Plh. Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut Udji Setiono.

“Kami harap dengan adanya kegiatan ini dapat menambah pemahaman bendahara terkait aspek kewajibannya di dinas masing masing,” ungkap Udji.

 

Pewarta: Syafa'at SIdiq Ramadhan
Kontributor Foto: Raihan Ramadhana Dofani, Muh. Saweri Gisweri 
Editor: Syarifah S. R.

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.