Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Subulussalam berkolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Subulussalam menyelenggarakan Pos Pelayanan Pajak dalam kegiatan Asistensi Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan (Senin, 29/1). Kegiatan asistensi yang berlangsung selama tiga hari mulai hari Senin hingga hari Rabu ini, diselenggarakan di Kantor Walikota Subulussalam.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk memudahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Kantor Walikota Subulussalam dalam melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan. Selain itu, mereka juga mendapatkan edukasi perpajakan lainnya dari petugas pajak yang hadir. Kantor Walikota Subulussalam terletak di Kompleks Perkantoran Pemerintahan Kota Subulussalam sehingga memudahkan para ASN menjangkau pos pelayanan dari kantor mereka dan menghemat waktu karena mereka tidak perlu lagi datang ke KPP Pratama Subulussalam untuk mendapatkan konsultasi perpajakan.

Kegiatan ini terlaksana atas kerjasama tim antara Eka Wahyudi selaku Kepala Seksi Pelayanan dan Reza Mulyadi sebagai Kepala Seksi Pengawasan V beserta tim gabungan petugas yang terdiri dari Fenny Kumala Sari sebagai Asisten Penyuluh Pajak, Ronny Fernandes Yayan dan Darlis Pasaribu sebagai Account Representative, dan Pelaksana Seksi Pelayanan di KPP Pratama Subulussalam yang terdiri dari Galuh Tri Mentari, Rahmawati Tarigan, Yohansen Petrus N, dan Maulana Fadhilah. Tim gabungan ini bertugas mendampingi para ASN untuk melaporkan SPT Tahunannya secara baik dan benar. 

 

Pewarta: Salman Faruqi
Kontributor Foto: Galuh Tri Mentari
Editor: Iswadi Idris

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.