Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Soreang membuka layanan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sabilulungan, Kabupaten Bandung (Jumat, 16/1). Layanan ini buka dari Senin sampai Jumat pukul 09.00 sampai dengan 14.00 WIB mulai 21 Januari hingga akhir Maret 2025.
Selain asistensi pelaporan SPT Tahunan, KPP Pratama Soreang juga membuka layanan konsultasi dan layanan perpajakan lainnya. Pembukaan layanan di MPP Sabilulungan tiap hari kerja tersebut bertujuan untuk menjangkau para wajib pajak yang berlokasi cukup jauh dari KPP Pratama Soreang.
"KPP Pratama Soreang menyampaikan kepada masyarakat di Kabupaten Bandung agar layanan perpajakan di MPP Sabilulungan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kewajiban perpajakannya, terutama pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2024," ujar salah satu pegawai KPP Pratama Soreang, Maryudi.
Dalam banner yang dipasang di sudut MPP Sabilulungan, KPP Pratama Soreang mengimbau para wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunannya lebih awal sebelum batas akhir pelaporan SPT Tahunan. Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, batas akhir pelaporan SPT Tahunan adalah 31 Maret dan bagi Wajib Pajak Badan adalah 30 April tahun pajak berikutnya.
Pewarta: Muhammad Akbar Bahari |
Kontributor Foto: Muhammad Akbar Bahari |
Editor: Fanzi SF |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 105 kali dilihat