Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Solok menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan Badan Pusat Statistik (BPS) di wilayah kerjanya (Jumat, 19/7). FGD ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan perlakuan terkait pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) 21 terhadap mitra sensus. Acara ini dilangsungkan di ruang rapat KPP Pratama Solok dimulai pukul 08.00 pagi dan dibuka oleh Kepala KPP Pratama Solok, Irwan Eka Putra.

FGD dihadiri oleh para kepala dan bendahara dari BPS Kota Solok, BPS Kabupaten Solok, BPS Kota Sawahlunto, BPS Kabupaten Sijunjung, BPS Kabupaten Dharmasraya, dan BPS Kabupaten Solok Selatan. Mereka bersama-sama mendiskusikan prosedur pemotongan PPh 21 terhadap mitra sensus dalam kegiatan BPS ke depannya. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak terjadi kesalahan dan perbedaan pendapat dalam penerapan aturan pemotongan PPh 21.

Penjelasan materi terkait PPh 21 disampaikan secara detail oleh Asisten Penyuluh Pajak Mahir, Teguh Alam Putra. Teguh memaparkan langkah-langkah yang harus diambil untuk memastikan pemotongan pajak dilakukan secara konsisten dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Kepala KPP Pratama Solok, Irwan Eka Putra, menekankan pentingnya kerjasama antara KPP dan BPS dalam mengimplementasikan kebijakan perpajakan secara efektif dan efisien. Hal ini demi mendukung pembangunan nasional.

FGD ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman bersama serta menjalin koordinasi yang lebih baik antara KPP dan BPS. Hal ini dilakukan dalam rangka mencapai tujuan yang sama dalam pemotongan dan penyetoran PPh 21. Dengan berakhirnya FGD ini, diharapkan tercipta konsistensi dan keseragaman dalam perlakuan terhadap mitra sensus dari BPS di seluruh wilayah kerja KPP Pratama Solok. Hal ini memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi semua pihak yang terlibat dalam proses pemotongan PPh 21 mitra sensus.

 

Pewarta: Dimas Noval Adi Nugroho
Kontributor Foto: Ocvan Anwar Najja
Editor: Trio Nofriadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.