Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Solok diundang sebagai narasumber dalam acara yang diselenggarakan oleh KPU Kota Sawahlunto terkait pelaksanaan tahapan pencalonan wali kota dan wakil wali kota dalam Pilkada serentak. Acara ini berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Padang dan dihadiri oleh seluruh partai politik peserta pemilu di Kota Sawahlunto serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sawahlunto (Rabu, 14/8).
KPP Pratama Solok diwakili oleh Kepala KP2KP Sawahlunto Kurniastuti Ikasari dan Asisten Penyuluh Pajak Mahir Teguh Alam Putra. Kurniastuti Ikasari membuka acara dengan sambutan yang menekankan pentingnya kepatuhan pajak bagi calon kepala daerah.
Dalam sambutannya, Kurniastuti mengungkapkan, "Hampir 90% APBD Kota Sawahlunto bergantung pada dana transfer dari pusat yang bersumber dari pajak. Oleh karena itu, calon kepala daerah yang taat pajak akan memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian dan keuangan daerah."
Teguh Alam Putra, dalam sesi pemaparannya, menjelaskan syarat-syarat pemenuhan kewajiban pajak yang harus dipenuhi oleh calon kepala daerah sesuai dengan aturan pemilu yang berlaku. Beberapa syarat utama yang dijelaskan meliputi kewajiban bagi calon kepala daerah untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) selama lima tahun terakhir.
Kepatuhan dalam pelaporan SPT tahunan menjadi indikator utama tanggung jawab fiskal calon. Selain itu, calon juga harus memastikan tidak memiliki tunggakan pajak yang belum dilunasi. Hal ini penting untuk memastikan bahwa calon kepala daerah tidak memiliki kewajiban pajak yang terabaikan, yang dapat mempengaruhi kinerja mereka dalam pemerintahan. Terakhir, NIK calon harus valid dan terdaftar dengan benar. Validitas NIK merupakan aspek administratif penting yang harus dipenuhi dalam proses pencalonan.
Acara ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada seluruh peserta pemilu mengenai pentingnya kepatuhan pajak sebagai bagian integral dari proses pencalonan kepala daerah. Kepatuhan pajak bukan hanya kewajiban hukum tetapi juga mencerminkan integritas dan komitmen calon kepala daerah dalam menjalankan tugas pemerintahan dengan transparansi dan akuntabilitas.
Dengan penjelasan dari KPP Pratama Solok, diharapkan seluruh partai politik dan calon kepala daerah di Kota Sawahlunto dapat memahami dan memenuhi syarat-syarat administratif yang telah ditetapkan. Kegiatan ini juga menegaskan komitmen KPP Pratama Solok dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang bersih dan transparan.
Pewarta: Dimas Noval Adi Nugroho |
Kontributor Foto: Dimas Noval Adi Nugroho |
Editor: Trio Nofriadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 27 kali dilihat