Kantor Pelayanan Pajak  (KPP) Pratama Sleman menyelenggarakan kegiatan penyuluhan mengenai kewajiban perpajakan bendahara instansi pemerintah di Kapanewon Minggir (Selasa, 14/6). Kegiatan ini dihadiri oleh bendahara Kapanewon Minggir dan bendahara kelurahan di wilayah Kapanewon Minggir.

Para bendahara diberi bimbingan teknis aplikasi e-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah. KPP Pratama Sleman berharap agar Wajib Pajak Bendahara instansi pemerintah di wilayah Kapanewon Minggir dapat lebih patuh dalam membuat bukti pemotongan/pemungutan pajak dan melaporkan SPT Masa Unifikasi setelah mengikuti kegiatan ini.