Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sudah menjadi agenda rutin wajib pajak tiap tahunnya. Dengan berpedoman pada aturan yang ada, tiap kantor pajak memiliki inovasi dan kretivitasnya sendiri dalam memfasilitasi pelaporan SPT Tahunan agar wajib pajak tidak terkena denda keterlambatan pelaporan.

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Situbondo dalam hal ini menyediakan tiga bentuk bantuan bagi wajib pajak di wilayah KPP Pratama Situbondo yang masih kesulitan dalam pelaporan SPT Tahunannya (Senin, 2/3). Empat bentuk bantuan tersebut antara lain dengan menyediakan satuan tugas (satgas) SPT Tahunan tatap muka, Helpdesk Online, dan Kelas Pajak Pengisian SPT Tahunan.

Satgas SPT Tahunan tatap muka bertugas untuk memberikan pendampingan atau asistensi pada wajib pajak yang datang ke KPP Pratama Situbondo. Serupa dengan itu, Helpdesk Online memiliki tugas yang sama namun berbasis daring sehingga wajib pajak tetap bisa mendapatkan asistensi pengisian SPT Tahunan tanpa harus datang ke kantor pajak. Adapun Kelas Pajak akan diselenggarakan apabila wajib pajak merasa kurang puas dengan asistensi yang diberikan oleh Helpdesk Online.

Semua bentuk bantuan tersebut disediakan untuk memudahkan wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan. Selain itu, Rahmat Basuki, Kepala KPP Pratama Situbondo juga berharap agar penerimaan SPT Tahunan lebih baik dari tahun lalu. “Kami terus mengevaluasi efektivitas upaya yang sedang berjalan saat ini dan semuanya terbukti mengarah pada tren yang baik. Sehingga, kami optimis target penerimaan SPT Tahunan KPP Pratama Situbondo di tahun ini akan lebih baik dari tahun lalu,” ujar Rahmat.