
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bulukumba beserta Kantor Pelayanan, Penyuluhan Dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai mengadakan pembahasan tata kelola dana desa beserta aspek perpajakannya bersama dengan Pemerintah Desa Talle, Kecamatan Sinjai Selatan, di Ruangan Rapat Desa Talle (Kamis, 12/10).
Dalam kesempatan ini KPP Pratama Bulukumba memberi penugasan kepada Seksi Pengawasan II dan KP2KP Sinjai untuk melaksankan monitoring pemenuhan kewajiban perpajakan atas pengelolaan dana desa sampai dengan triwulan ketiga tahun 2023 oleh Pemerintah Desa Talle, Kecamatan Sinjai Selatan.
"Berdasarkan data DJP, pembayaran pajak Desa Talle masih dibawah rata-rata pembayaran pajak desa se-Kabupaten Sinjai," ungkap Bayu selaku Kepala Seksi Pengawasan II. Lebih lanjut Bayu menerangkan bahwa hal ini disebabkan penggunaan anggaran yang belum terserap dengan maksimal ataupun ada aspek perpajakan yang terlewat dalam pembelanjaan yang dikeluarkan oleh pemerintah desa. Sehingga bendahara desa perlu paham betul kewajiban perpajakan dana desa yang meliputi Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, dan Pajak Pertambahan Nilai Pemungut (PPN Put).
Kepala Desa Talle yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Sekretaris Desa menyambut baik kedatangan ini, sekaligus menjelaskan bahwa pemerintah desa mengalami kendala terkait kewajiban perpajakan dana desa karena sering terjadi penggantian pengurus desa terutama pada bagian keuangan. Hal ini menyebabkan kurangnya pemahaman pengurus desa baru tentang apa saja objek yang terkena pajak dan tidak terkena pajak. Beliau juga menyampaikan bahwa kegiatan ini dapat menjadi evaluasi untuk Desa Talle dalam melaksanakan kewajiban pembayaran pajak.
Di akhir kunjungan, Bayu mengimbau pemenuhan kewajiban perpajakan Desa Talle dapat dilaksanakan dengan lebih baik dan apabila mengalami kendala dalam pelaksanaannya agar segera melakukan konsultasi ke KPP Pratama Bulukumba ataupun KP2KP Sinjai. Tentunya, semua layanan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak gratis atau tidak dipungut biaya.
Pewarta: Andi Muhammad Fadly Nur |
Kontributor Foto: Tim KP2KP Sinjai |
Editor: Lucky Timotius Pelealu |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 8 kali dilihat