Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singaraja ramaikan Car Free Day (CFD) di Lapangan Taman Kota Singaraja dengan menggelar Pojok Pajak (Minggu, 24/2).
Pojok Pajak KPP Pratama Singaraja diselenggarakan untuk mempermudah akses wajib pajak dalam pelaporan SUrat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Selain itu, penyelenggaraan pojok pajak saat Car Free Day memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk dapat memenuhi kewajiban perpajakannya diluar jam layanan kantor.
Menurut Budi Prasetyo, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Singaraja, kehadiran Pojok Pajak bertujuan memberikan pelayanan yang mudah diakses oleh Wajib Pajak. "Kami berharap partisipasi Wajib Pajak dalam melaporkan pajaknya dapat meningkat dengan adanya Pojok Pajak ini," ujarnya.
Di Pojok Pajak ini, wajib pajak dapat melaporkan SPT Tahunan, melakukan aktivasi atau lupa Electronic Filing Identification Number (EFIN), memadankan Nomor Induk Kependudukan (NIK)-Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta melakukan konsultasi perpajakan. Pegawai yang bertugas siap memberikan panduan dan bantuan kepada Wajib pajak yang membutuhkan.
I Gede Billy Sumantri, seorang pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buleleng mengungkapkan bahwa kehadiran Pojok Pajak ini sangat membantu dirinya. "Saya merasa terbantu karena bisa melakukan konsultasi perpajakan tanpa perlu langsung ke kantor pajak dan pada hari libur pula. Hal ini karena pada hari kerja, jam kerja saya dan jam pelayanan kantor pajak berbarengan sehingga tidak memungkinkan bagi saya untuk datang langsung ke kantor pajak," ungkapnya.
Pojok Pajak ini direncanakan akan terus diadakan di setiap Car Free Day sampai tanggal 31 Maret 2024 mulai pukul 06.30 sampai 09.00 WITA. Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa Pojok Pajak diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pajak dan partisipasi aktif Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Budi juga berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan mendekatkan diri kepada Wajib Pajak melalui berbagai inovasi yang mempermudah akses dan memperluas jangkauan pelayanan perpajakan.
Pewarta: I Putu Agus Yuda Mahendra |
Kontributor Foto: I Putu Agus Yuda Mahendra |
Editor: Amin Singgih |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 kali dilihat