Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singaraja mengadakan Pojok Pajak di Kantor Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali (Senin, 25/3).
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Tim Penyuluh KPP Pratama Singaraja dan dibantu oleh Relawan Pajak. Selain mengadakan kegiatan pojok pajak, KPP Singaraja juga mengadakan sosialisasi aspek perpajakan bendahara dan e-Bupot Bendahara Desa di Kecamatan Sawan.
"Kegiatan Pojok Pajak merupakan agenda rutin tahunan yang dilaksanakan oleh KPP Pratama Singaraja dalam rangka memberikan pelayanan kepada Wajib Pajak dengan melakukan asistensi pelaporan SPT (Surat Pemberitahuan) Tahunan PPh (Pajak Penghasilan) orang Pribadi," jelas Fungsional Asisten Penyuluh Suwisman Ariyanto.
Pojok Pajak berlangsung pukul 09.00 s.d 12.00 WITA. Layanan yang diberikan berupa asistensi pelaporan SPT Tahunan, aktivasi dan cetak ulang Electronic Filing Identification Number (EFIN) sekaligus layanan informasi perpajakan.
Beberapa wajib pajak menuturkan bahwa Layanan Pojok Pajak ini sangat membantu karena jarak yang dekat membuat wajib pajak dapat menghemat waktu perjalanan. Pojok pajak ini merupakan salah satu rangkaian program KPP Pratama Singaraja dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak terutama pelaporan SPT Tahunan.
Suwisman berharap dengan adanya Pojok Pajak ini, akan semakin banyak masyarakat yang melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu pelaporan.
Pewarta:Dewi Aminatun |
Kontributor Foto:Dewi Aminatun |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 17 kali dilihat