Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap gencarkan edukasi Coretax kepada bendahara instansi pemerintah di Kabupaten Sidenreng Rappang dengan tujuan mempersiapkan wajib pajak menghadapi era baru sistem inti administrasi perpajakan (Senin, 30/9).

Mengungkapkan tujuan kedatangannya, Kepala KP2KP Sidrap Hairul menemui Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Muhammad Tahir. 

“Sistem Coretax ini akan dilengkapi dengan berbagai fitur canggih yang menunjang kemudahan administrasi perpajakan, salah satunya inovasi multi-account billing” tutur Hairul dalam sambutannya.

Multi account billing atau pembayaran multi akun merupakan fitur yang memungkinkan wajib pajak untuk melakukan pembayaran beberapa jenis pajak dengan hanya menggunakan satu kode billing. Hal ini berbeda dengan kondisi sebelumnya dimana wajib pajak harus membuat kode billing satu per satu sesuai dengan jenis pajak, masa pajak, atau ketetapan pajak. Tidak sampai disitu, sistem Coretax nantinya juga mampu menyediakan kode billing secara otomatis atas pajak terutang yang masih harus dibayar. Kode billing yang terbuat akan memuat informasi mengenai jumlah jenis pajak yang terkandung pada kode billing multi-akun.

“Disajikan juga fitur dashboard kode billing aktif. Sehingga wajib pajak bisa cek semua kode billing yang pernah dibuat tetapi belum dibayarkan pajaknya,” imbuh Hairul

Muhammad Tahir menunjukkan antusiasme tinggi menyambut inovasi ini. “Ini akan sangat memudahkan pekerjaan kami, utamanya dalam mengadministrasikan kewajiban pemotongan dan/atau pemungutan pajak,” ujarnya.

KP2KP Sidrap berkomitmen akan terus melakukan edukasi terkait pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (Coretax) kepada wajib pajak untuk mewujudkan pemahaman dan pemenuhan kewajiban perpajakan secara komprehensif.

Pewarta: Elsa Evelina
Kontributor Foto: Elsa Evelina
Editor: Sumin

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.