“Jangan ditunda, kesempatan mengikuti PPS tidak akan datang lagi. Lebih baik mengungkapkan semua harta yang belum dilaporkan di SPT Tahunan,” ucap Risma Fatimah, Account Representative (AR) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sidoarjo Selatan saat mengunjungi rumah salah satu wajib pajak di Kecamatan Porong, Sidoarjo (Selasa, 28/6).

Risma Fatimah yang mendapatkan penugasan dari Kepala KPP Pratama Sidoarjo Selatan menjelaskan tentang Program Pengungkapan Sukarela (PPS) kepada wajib pajak. Program ini merupakan kesempatan emas bagi wajib pajak untuk mengungkapkan harta yang belum dilaporkan secara sukarela.

“PPS hadir agar wajib pajak tidak perlu merasa resah akan diperiksa oleh kantor pajak,” tambah Risma Fatimah.

Risma Fatimah menerangkan, petugas dari KPP Pratama Sidoarjo Selatan akan siap memberikan pendampingan sehingga wajib pajak tidak perlu repot datang ke kantor pajak untuk melakukan konsultasi.

Wajib pajak menyambut baik langkah KPP Pratama Sidoarjo Selatan dalam menyebarluaskan informasi mengenai PPS secara langsung door to door.

“Terima kasih sudah datang dan menjawab pertanyaan kami yang belum paham ini, kalau harus ke kantor pajak untuk konsultasi mungkin tidak sempat ikut PPS,” ungkap Umi Kulsum, salah satu wajib pajak yang ditemui Risma Fatimah.

KPP Pratama Sidoarjo Selatan menggencarkan imbauan langsung melalui visit ke alamat lokasi wajib pajak (WP). Visit atau mendatangi langsung alamat wajib pajak dilakukan untuk memberikan pemahaman tentang manfaat dan tata cara mengikuti PPS yang akan segera berakhir pada 30 Juni 2022.