Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Padang Sidempuan melalui Tim Penyuluh KPP Pratama Sidempuan melakukan kegiatan Penyuluhan di Aula Kantor BPKPD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah) Kota Padang Sidempuan (Selasa, 9/7). Kegiatan ini diikuti oleh 36 Bendahara Satuan Kerja Instansi Pemerintah Kota Padang Sidempuan.
Kegiatan ini dibuka dengan sambutan Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Padang Sidempuan, Bu Retno Dwi Nurhayati selaku Kepala Seksi Pelayanan dan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh ndah Lestari Simanungkalit dan Armayani selaku Penyuluh Pajak Sidempuan.
Adapun materi yang dibawakan penyuluh mengenai Peraturan PMK 168 Tahun 2023 dan PER-5/PJ/2024 atau singkatnya Penyuluhan Tarif Efektif Rata-Rata PPh Pasal 21. Edukasi ini dilakukan untuk mengimplementasikan aturan baru terkait penghitungan Pajak Penghasilan PPh Pasal 21 bagi pemberi pekerja sehingga para pemberi kerja dapat membuat bukti potong sesuai dengan tarif dan penghitungan yang sesuai PMK 168 Tahun 2023 dan PER-5/PJ/2024.
Dalam kegiatan penyuluhan ini terdapat sesi latihan pembuatan bukti potong yang diikuti oleh para Bendahara Satker (Satuan Kerja) secara langsung. Penyuluh Pajak Sidempuan melakukan bimbingan dalam proses pembuatan bukti potong 1721-A2 Wajib Pajak.
Kegiatan ini ditutup dengan tanya jawab dan kuis. Kuis ini berisi pertanyaan-pertanyaan seputar peraturan penghitungan Tarif Efektif Rata-Rata PPh Pasal 21 yang dijelaskan sebelumnya.
Penyuluh berharap setelah kegiatan ini, Bendahara Satuan Kerja Instansi Pemerintah Kota Padang Sidempuan sudah bisa membuat Bukti Potong dengan tarif efektif rata-rata PPh Pasal 21 mulai Masa Juli 2024.
Pewarta: Fanny Roito Panjaitan |
Kontributor Foto: Indah Lestari Simanungkalit, Armayani, Retno Dwi Nurhayati |
Editor: Bhakti Ary'son Phillind Sinaga |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 15 kali dilihat