KPP Pratama Padang Sidempuan (Pajak Sidempuan) menjadi narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Penerimaan Pendaftaran dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Tahapan Pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang diadakan oleh Kantor Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan bertempat di Aula KPU Kota Padangsidimpuan yang beralamat di Jalan Sultan Hasanuddin Nomor 35, Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan (Jumat, 30/8).
Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antar instansi (KPU, TNI, Polri, dan Instansi Pemerintah) dalam menjaga keamanan dan kelancaran Pemilihan Kepala Daerah Kota Padangsidimpuan Tahun 2024.
Hadir sebagai narasumber Fungsional Penyuluh Pajak Sidempuan Herfina Dewi Siregar dan Armayani, yang sebelum acara dimulai melakukan koordinasi persiapan dengan Kepala Subbagian Umum KPU Kota Padangsidimpuan Annur Rasyidah Siregar.
Kegiatan Rapat Koordinasi tersebut dihadiri oleh perwakilan dari 16 Partai Politik yang berjumlah sekitar 50 orang. Turut hadir 4 Wartawan yang berasal dari Kota Padangsidimpuan serta beberapa Intansi Pemerintah yang berada di Kota Padangsidimpuan yaitu dari Kantor Kejaksaan Negeri Padang Sidempuan, Kantor Polres Kota Padangsidimpuan, dan Kantor Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan.
“Kami berharap para calon Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan dapat memahami dan melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya dengan baik sebagai wajib pajak, selain pemahaman akan peran penting pajak sebagai sumber dana utama bagi pembangunan Kota Padangsidimpuan,” tegas Herfina.
Pewarta: Fanny Roito Panjaitan |
Kontributor Foto: Herfina Dewi Siregar, Armayani, Ruth Damayanti Sihombing, Annur Rasyidah Siregar |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 20 kali dilihat